Pasal 1337 Kuhperdata. Pasal 1339 Suatu perjanjian tidak hanya mengikat untuk halhal yang dengan tegas dinyatakan didalamnya tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan kebiasaan atau undangundang Demikian isi dari Pasal 1339 KUHPerdata diatas semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua Salam YuridisID.
KUH Perdata Pasal 1331 Pasal 1332 Pasal 1333 Pasal 1334 dan Pasal 1335 » KUH Perdata » KUH Perdata Pasal 1301 Sampai Pasal 1350 Pasal 1331 Oleh karena itu orangorang yang dalam pasal yang lalu dinyatakan tidak cakap untuk membuat persetujuan boleh menuntut pembatalan perikatan yang telah mereka buat dalam hal kuasa untuk itu tidak dikecualikan.
Penjelasan Pasal 1320 KUHPerdata, 1266 dan DSLA Law Firm
IX Berlakunya syarat batal (Pasal 1265 KUHPerdata) Artinya syaratsyarat yang bila dipenuhi akan menghapuskan perjanjian dan membawa segala sesuatu pada keadaan semula yaitu seolaholah tidak ada suatu perjanjian Misalnya perjanjian yang dibuat bertentangan dengan undangundang kesusilaan atau ketertiban umum (Pasal 1337 KUHPerdata) adalah batal.
SAHNYA PERJANJIAN shareshareilmu WordPress.com
Sementara apakah yang menjadi batasan suatu Perjanjian ketentuan dalam pasal Pasal 1337 KUHPerdata berikut menjadi rambunya “Suatu sebab adalah terlarang apabila dilarang oleh undangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum” Perjanjian kredit adalah suatu hal yang lazim namun menjadi sah atau tidaknya adalah karena.
Pengertian,syarat sahnya suatu perjanjian dan akibatnya
Pasal 1267 KUH Perdata Dalam Pasal 1267 KUH Perdata dapat dikutip sebagai berikut “Pihak yang terhadapnya perikatan tidak dipenuhi dapat memilih memaksa pihak yang lain untuk memenuhi persetujuan jika hal itu masih dapat dilakukan atau menuntut pembatalan persetujuan dengan penggantian biaya kerugian dan bunga” Pengesampingan Pasal 1266.
Doc Syarat Sah Perjanjian Ade Ferdian Academia Edu
Pasal 1338 KUH Perdata Mengatakan PDF Scribd
KUH Perdata Pasal 1336, Pasal 1337, Pasal 1338 Blogger
yuridis.id KUHPerdata (Kitab Undang Isi/Bunyi Pasal 1339
Pembatasan Asas Kebebasan Berkontrak, Bebas Namun Tetap
10 Cara Hapusnya Perikatan Menurut Hukum DNT Lawyers
UnsurUnsur Perbuatan Melawan Hukum Konsultan Hukum
Memahami Hukum Kontrak Perdata / Perjanjian bagi Orang
Penalaran Hukum: Silogisme Pasal 1339 KUH Perdata Blogger
Itikad Baik Dalam Pasal 1338 Ayat 3 KUH Perdata Blogger
KonsultasiView Site Legal Smart Channel BPHN
4 Syarat Sah Perjanjian Yang Harus Dipenuhi! SmartLegal
Menurut Pasal 1335 jo 1337 KUHPerdata menyatakan bahwa suatu kausa dinyatakan terlarang jika bertentangan dengan undangundang kesusilaan dan ketertiban umum Menurut KUHPerdata pasal 1338 “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya Suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain.